PNS BPPRD Bandar Lampung Bantah Poligami Dengan Warga Gang Kiwah Teluk Betung

Bandarlampung

Ilustrasi PNS berpoligami
.Ekstranews- Pegawai BPPRD Bandar Lampung inisial FB membantah melakukan Poligami dengan warga Teluk Betung.

Bukan itu saja Abah panggilan akrabnya di kantor Badan Pengelolaan Pajak Retribusi daerah bagian Wasdal Pengawasan dan penagihan meminta berita di Take Down.

Take Down adalah istilah berita di hapus , namun jajaran redaksi Ekstranews menolak Take Down karena tidak dikenal dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik pedoman wartawan dalam menjalankan tugasnya.

” Kalo ditujukan kesaya tolong beritanya di take down ya, ” ujar FB saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan penyelusuran wartawan isyu Poligami pegawaali BPPRD Bandar Lampung sudah menjadi rahasia umum di kantor tempat FB bekerja.

” itu sudah menjadi rahasia umum abah punya wanita lain dan telah mempunyai seorang anak , kediaman ortu wanita berada di Teluk Betung Sumur Batu di Gang Kiwah, ” ujar seorang staf BPRD kepada wartawan sambil wanti indentitasnya tidak disebutkan.

Berita sebelumnya Seorang pegawai tugas di BPRD ( Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ) Bandar Lampung disinyalir dan diduga menjalin hubungan seorang wanita warga Teluk Betung Bandar Lampung.

Bukan itu saja FB yang menjabat sebagai salah satu Kasi di BPPRD Bandar Lampung telah memiliki seorang anak hasil hubungan tersebut, padahal FB masih memiliki istri yang sah.

sumber wartawan FB masih memiliki istri dan belum bercerai dengan istri yang pertama.

FB saat dikonfirmasi ke no WhatsApp nya 08****** belum menjawab konfirmasi wartawan tentang kebenaran poligami seorang PNS tersebut.

Sementara Kepala Inspektorat Bandar Lampung , Robi saat dikonfirmasi masih belum menjawab konfirmasi dari wartawan.

PNS pria yang berpoligami tanpa izin tertulis dari atasan, tidak memenuhi syarat ketat, atau nikah siri terancam sanksi disiplin berat berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 10 Tahun 1983, yaitu penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan (staf), hingga diberhentikan dengan hormat. ( tim)