Tuntut Tangkap Pelaku Pembakaran, Ribuan Pekerja Sungai Budi Grup Demo ke Polda Lampung

Posted by

ekstranews.com – Ribuan pekerja PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Sungai Budi Grup, anak perusahaan Bumi Waras, melakukan aksi demo ke Polda Lampung menuntut agar menangkap pelaku pembakaran fasilitas perusahaan yang dibakar di Marga Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (12/8/2026), pukul 10.00 WIB.

Para pekerja perusahaan yang menguasai lahan sangat luas di Lampung, Sungai Budi Grup yang dimiliki Akaw alias Widarto, mendemo Polda Lampung, Rabu (19/8/2026).

Mereka menuntut penangkapan terhadap warga yang mengklaim pemilik lahan Marga Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (12/6/2026), pukul 09.00 WIB.

Ribuan pekerja yang mengikat kepala dengan pita merah putih dan membawa Bendera Indonesia, serta membentangkan spanduk bertuliskan: “Tangkap Seluruh Provokator, Tegakkaan Keadilan.” Selain itu, juga terdapat spanduk bertuliskan,”Kepastian Hukum untuk Investasi dan Ribuan Pekerja.” Bahkan terdapat pula spanduk raksasa yang membentang di depan markas Polda Lampung yang bertuliskan: “Hukum Jangan Kalah oleh Tekanan Massa!”.

Di depan Mapolda Lampung, ribuan pekerja selain membentangkan berbagai spanduk, mereka juga berorasi secara bergantian antara Toni, Marpen, Yani Obara dan Sudarminto. Mereka dijaga ketat ratusan petugas Polda Lampung.

Sebelum aksi para pekerja yang datang naik 35 bus itu berkumpul di Res Area 86 Kotabaru. Mereka karyawan Akaw dari Kabupaten Lampung Tengah, Tulangbawang, dan Kota Bandarlampung.

Usai aksi di Mapolda Lampung, para karyawan melanjutkan demonya ke Polres dan Pemda Lampung Tengah di Gunungsugih.

Diketahui sebelumnya, selain telah menduduki lahan, warga juga membakar antara lain perkantoran dan mess karyawan, mobil dan sepeda motor. Aparat TNI Polri yang jumlahnya terbatas siang itu tidak mampu membendung amarah massa yang datang sekitar 200-an warga.

Tak pelak, ribuan pekerja meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tegas terhadap pelaku pembakaran PT BSA.

“Siapapun dia harus ditangkap sesuai aturan hukum yang berlaku. Kita ini negara hukum, jadi harus taat hukum,” ujar karyawan yang berorasi. (*)

Categories:

Tags: